[1]
A.Rachmat Wirawan and Avelyn Pingkan Komuna 2021. Pengampunan Pidana dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian, dan Kemanfaatan. Jurnal Humaya: Jurnal Hukum, Humaniora, Masyarakat, dan Budaya. 1, 1 (Jun. 2021), 10–15. DOI:https://doi.org/10.33830/humaya.v1i1.1863.2021.