[1]
Jawani, L. 2021. Prinsip Rule of Reason terhadap Praktik Dugaan Kartel Menurut Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Jurnal Humaya: Jurnal Hukum, Humaniora, Masyarakat, dan Budaya. 1, 2 (Dec. 2021), 99–106. DOI:https://doi.org/10.33830/humaya.v1i2.2215.2021.