ANALISIS PERAN DAN FUNGSI SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP/PP NO.60 TAHUN 2008) DALAM MEMINIMALISASI TINGKAT SALAH SAJI PENCATATAN AKUNTANSI KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
Keywords: laporan hasil pemeriksaan (LHP), laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), salah saji, SPI
Abstract
This research examines the role and function of internal control system of government institutions in minimalizing accounting misstatement. Using qualitative descriptive research method, the object of this study incorporates the local government of Kabupaten Bojonegoro for the financial statements of year 2007-2009. The results shows that the increase quality of the Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) opinion about financial statements of Kabupaten Bojonegoro were influenced by the improvement of internal control system function and optimalization of internal auditor role in every Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) in Kabupaten Bojonegoro. This research supports previous findings that internal control system has significant function and role in minimalizing accounting misstatement.
Downloads
References
Bastian. I. (2007). Audit sektor publik. Jakarta: Salemba Empat.
Biro Humas dan Luar Negeri BPK. (2009). Siaran pers BPK. Diunduh pada 17 Januari 2011, dari http://www.bpk.go.id/web/files/2009/04/sp-ttg-dialog-publik-di-manado.pdf.
BPK RI perwakilan Jatim, Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2007-2009.
Halim. A. (2004). Akuntansi keuangan daerah. Jakarta: Salemba Empat.
Moleong, L.J. (2000). Metode penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nasir. M. (2003). Metode penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Wilopo. (2006). Analisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi: Studi pada perusahaan publik dan badan usaha milik negara di Indonesia. Simposium Nasional Akuntansi 9 Padang.
Yusup. H. (2001). Auditing. Yogyakarta: Bagian penerbitan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YPKN.
Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Peraturan Menteri dalam Negeri No.13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.