Implementasi Penyusutan Arsip Inaktif di Lingkungan Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (PPKASN) Kementerian Sekretariat Negara
Kata Kunci: Arsip, Arsip Inaktif, Jadwal Retensi Arsip, Penyusutan Arsip, SDM Kearsipan.
Abstrak
Sejak berdiri pada tahun 2008, Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (PPKASN) Kementerian Sekretariat Negara telah menghasilkan begitu banyak arsip sehingga perlu dilakukan penyusutan untuk menghindari penumpukan arsip. Melalui studi kasus, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi penyusutan arsip di PPKASN dan faktor apa saja yang mempengaruhi optimalisasi penyusutan arsip tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumen. Wawancara dilakukan kepada dua orang informan yang berperan penting dalam pemindahan arsip inaktif yaitu Kepala Bagian Dukungan Administrasi dan Arsiparis Ahli Pertama di PPKASN Kementerian Sekretariat Negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan penyusutan arsip inaktif di PPKASN sudah berjalan dengan cukup baik, namun belum terlaksana secara optimal. Oleh karena itu, penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan optimalisasi SDM kearsipan perlu dilakukan agar kegiatan penyusutan arsip di PPKASN dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan kaidah kearsipan.
Referensi
Armiati, & Holizah, N. (2019). Implementasi sistem penyusutan arsip di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Jurnal Inovasi Pendidikan Ekonomi, 14(2), 126–135. https://doi.org/10.24036/011068190
Hidayah, K., & Suhartono, B. (2023). Penerapan penyusutan arsip pada unit pengolah di Direktorat Perencanaan Teknis Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi. Journal of Business Administration Economics & Entrepreneurship, 5(1), 47–60. https://jurnal.stialan.ac.id/index.php/jbest/article/view/695
Marzella, A. (2024). Menerapkan agile pada dunia kerja. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-tangerang1/bacaartikel/16905/Menerapkan-Agile-Pada-Dunia-Kerja.html
Prabowo, S. F., Ninghardjanti, P., & Akbarini, N. R. (2023). Pelaksanaan penyusutan arsip di Kantor Baperlitbang Kabupaten Karanganyar. Jurnal Manajemen Administrasi Bisnis dan Publik Terapan, 1(4), 38–52. https://doi.org/10.59061/masip.v1i4.457
Putri, A. E., & Setyawan, H. (2020). Urgensi implementasi jadwal retensi arsip dalam rangka penyusutan arsip dinamis: Studi kasus di Universitas Negeri Yogyakarta. Khazanah: Jurnal Pengembangan Kearsipan, 13(1), 34–46. https://doi.org/10.22146/khazanah.54805
Republik Indonesia. (2008). Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Sekretariat Negara. https://jdih.setneg.go.id/Produk
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. https://jdihn.go.id/files/4/2009uu043.pdf
Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Arsip Kementerian Sekretariat Negara. https://paralegal.id/peraturan/peraturan-menteri-sekretaris-negara-nomor-4-tahun2023/#google_vignette
Saeroji, A., Kuswantoro, A., Ungu, R. B. M., & Rustiana, A. (2020). Studi kasus penyusutan arsip di Universitas Negeri Semarang. Efisiensi: Kajian Ilmu Administrasi, 17(1), 81–94. https://doi.org/10.21831/efisiensi.v17i1.30442
Salmaa. (2023). Penelitian deskriptif: Pengertian, kriteria, metode, dan contoh. Penerbit Deepublish. https://penerbitdeepublish.com/penelitian-deskriptif/
Sugiyono. (2009). Metode penelitian administrasi (Edisi revisi). Alfabeta.
Sulistyo-Basuki. (2023). Pengantar ilmu kearsipan (Edisi keempat). Universitas Terbuka.
Zualekho, S., & Mulyapradana, A. (2018). Implementasi sistem penyusutan arsip inaktif di unit. Widyacipta: Jurnal Ilmiah Universitas Gunadarma, 2(1). https://doi.org/10.31294/widyacipta.v2i1.2553