PENATAAN MANAJEMEN KOPERASI SERBA USAHA, MASJID AL HUSNA, BUKIT INDAH, SERUA, CIPUTAT

Authors

  • Tutisiana Silawati Universitas Terbuka
  • Mohamad Toha Universitas Terbuka
  • Yosi Mardoni Universitas Terbuka
  • Lilik Aslichati Universitas Terbuka
  • Yoga Mohamad Tampi Universitas Terbuka
  • Ninggar Parashtiwi Universitas Terbuka

DOI:

https://doi.org/10.33830/diseminasiabdimas.v4i1A.2991

Keywords:

al husna mosque, aplikasi keuangan, financial application, management arrangement, masjid al husna, penataan manajemen

Abstract

Al Husna Bukit Indah Mosque, Serua Village, since 2007, has 680 members. The business run is savings and loan and the sale of goods and services. To manage finances, activities are still done manually. The manager is retirees whose knowledge of the management of Sharia-based Multipurpose Cooperatives tends to be lacking. This community service activity intends to develop financial applications and manage management. The methods used are: 1) Identifying financial data that needs to be included in financial applications; 2) Developing financial applications; and 3) Training and assisting Al Husna Mosque administrators to use financial applications, and conducting counseling about business entities that comply with sharia principles. In this way, it is hoped that the Al Husna mosque will be able to manage its business and finances better and be able to provide better services to its members.

 

KSU-BMT Masjid Al Husna Bukit Indah, Kelurahan Serua, yang berfungsi untuk menyalurkan dana sosial dan juga sebagai koperasi sejak 2007, memiliki anggota sebanyak 680 orang. Usaha yang dijalankan berbentuk simpan pinjam dan penjualan barang dan jasa. Untuk mengelola keuangan kegiatan masih dilakukan dengan cara manual. Akibat dari aplikasi system keuangan yang pernah dimiliki rusak. Pengelola pun para pensiunan yang pengetahuan mereka tentang pengelolaan Koperasi Serba Usaha berbasis Syariah cenderung terbatas. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bermaksud melakukan pengembangan aplikasi keuangan dan penataan manajemen di Masjid ini. Metode yang dilakukan adalah: 1) Mengidentifikasi data keuangan yang perlu dimasukkan dalam aplikasi keuangan; 2) Mengembangkan aplikasi keuangan; dan 3) Melatih serta mendampingi pengurus Masjid Al Husna menggunakan aplikasi keuangan, dan melakukan penyuluhan tentang badan usaha yang memenuhi prinsip-prinsip syariah. Dengan cara demikian diharapkan nantinya masjid Al Husna mampu mengelola usaha dan keuangan secara lebih sistematis. Akhirnya akan  memberi pelayanan lebih baik kepada seluruh anggota.

References

Sejarah berdirinya BMT.

http://www.definisi-pengertian.com/2015/05/sejarah-berdirinya-baitul-mal-wattamwil- bmt.html

Departemen Agama. (2007). Buku petunjuk pengelolaan keuangan masjid. Jakarta: Direktorat tsb.

McLaughlin, B. (2013). PHP & MySQL. Farnham: O'Reilly.

Mubarak, H. (2019). Pengembangan Potensi Koperasi Syariah. STMIK Pontianak.

Downloads

Published

2022-03-23

Issue

Section

Articles