PELATIHAN IDENTIFIKASI KESULITAN FUNGSIONAL BELAJAR SISWA UNTUK GURU-GURU SEKOLAH DASAR DI KECAMATAN PLAMPANG KABUPATEN SUMBAWA
DOI:
https://doi.org/10.33830/diseminasiabdimas.v5i1.3402Keywords:
pendidikan inklusif, kesulitan fungsional belajar, sekolah dasarAbstract
Pendidikan inklusif di sekolah memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk dapat melaksanakan proses pembelajaran tanpa adanya diskriminasi. Di tiap sekolah/madrasah di wilayah Nusa Tenggara Barat terdapat 5 - 15% dari jumlah siswa yang mengalami kelainan maupun kesulitan belajar. Kesulitan belajar mencakup kesulitan belajar dalam perkembangan yang berpengaruh pada kesulitan belajar akademik. Kegiatan pelatihan tentang profil kesulitan fungsional belajar siswa ini bertujuan agar guru-guru, khususnya guru sekolah dasar di Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa memahami jenis[1]jenis kesulitan fungsional belajar siswa dan cara mengidentifikasi kesulitan fungsional belajar siswa. Identifikasi kesulitan belajar siswa merupakan salah satu bagian dalam penilaian awal pada tahapan melaksanakan pembelajaran berbasis level kemampuan siswa (Teaching at The Right Level) yang merupakan metode pembelajaran yang diterapkan dalam kurikulum merdeka. Metode pelaksanaan pada kegiatan pengabdian masyarakat ini dibagi dalam tiga tahapan, yaitu tahapan persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah guru-guru memiliki pengetahuan tentang jenis kesulitan fungsional belajar siswa dan mengetahui serta dapat menggunakan alat identifikasi kesulitan belajar siswa. Dengan demikian, guru telah melakukan salah satu proses analisis diagnostik pada siswa. Selanjutnya, guru dapat mengatasi permasalahan adanya kesulitan belajar siswa tersebut dan menemukan solusi terbaik dalam melaksanakan proses pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan siswa.
References
Darma, I. P., & Rusyidi, B. (2015). Pelaksanaan Sekolah Inklusi Di Indonesia. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 223–227. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i2.13530
Martini, J. (2015). Kesulitan Belajar. Bogor: Ghalia Indonesia.
Maryani, I., Fatmawati, L., Erviana, V. Y., Wangid, M. N., & Mustadi, A. (2018). Model Intervensi Gangguan Kesulitan Belajar. Yogyakarta: K-Media.
Oktaviyanti, I., Nassarudin, Setiawan, H., & Jiwandono, I. S. (2021). Identifikasi Kesulitan Fungsional Siswa SDN Peresak Bebuak Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 6(1), 1–6. https://doi.org/10.29303/jipp.v6i1.131
Pergub NTB No. 2. Peraturan Gubernur NTB No. 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif. , (2016).
Permendiknas No. 70. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa. , (2009).
Rohiani, D. (2022). Kesulitan Fungsional Belajar Peserta Didik Dalam Pembelajaran Literasi Dasar Madrasah Ibtida’iyah di Kabupaten Lombok Timur. BADA’A: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 4(1), 13–24. https://doi.org/10.37216/badaa.v4i1.583
Setiawan, H., Aji, S. M. W., & Aziz, A. (2020). Tiga Tantangan Guru Masa Depan Sekolah Dasar Inklusif. Briliant: Jurnal Riset Dan Konseptual, 5(2), 241. https://doi.org/10.28926/briliant.v5i2.458
Supriyanto, E. (2018). Desain Kurikulum Berbasis SKS dan Pembelajaran untuk Sekolah Masa Depan. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright and Licensing
Diseminasi : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivativeWorks 4.0 International License. Allows users to copy and distribute the Article, provided this is not done for commercial purposes and further does not permit distribution of the Article if it is changed or edited in any way, and provided the user gives appropriate credit (with a link to the formal publication through the relevant DOI), provides a link to the license, and that the licensor is not represented as endorsing the use made of the work.