PERAN REMAJA DALAM PENGELOLAAN KERUPUK TELUR ASIN DI UMKM BINA KREATIF MANDIRI KABUPATEN MOJOKERTO
DOI:
https://doi.org/10.33830/diseminasiabdimas.v7i1.5897Keywords:
remaja, KTA, UMKMAbstract
Telur asin adalah telur bebek yang mengalami proses pengawetan menggunakan garam sehingga mampu bertahan lama. Telur bebek sengaja diasinkan dengan direndam didalam air garam selama 14 hari hingga sebulan. Seperti yang telah kita ketahui bahwa telur asin mempunyai kandungan yang banyak salah satunya membangun dan memperbaiki jaringan rusak. Remaja yang tergabung di UMKM Bina Kreatif Mandiri Kabupaten Mojokerto mengisi waktu luang dan membantu meningkatkan perekonomian dengan cara ikut dalam proses pengolahan dan pemasaran KTA (Kerupuk Telur Asin). Rumusan masalah penelitian ini yaitu “ Bagaimana proses pembuatan Kerupuk Telur Asin?, dan Bagaimana peran Remaja dalam proses pengelolaan Kerupuk Telur Asin?”. Dengan demikian tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran Remaja dalam proses pengelolaan Kerupuk Telur Asin pada UMKM Bina Kreatif Mandiri. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode kualitatif dimana pencarian data dilakukan dengan pengamatan langsung pada objek dan wawancara pada subjek, diantaranya yaitu ketua dan 10 remaja anggota UMKM Bina Kreatif Mandiri Kabupaten Mojokerto.Hasil Penelitian menunjukan bahwa pemanfaatan telur asin menjadi Kerupuk Telur Asin memunculkan pekerjaan produktif dikalangan masyarakat terutama Remaja. Dengan adanya pekerjaan sampingan tersebut Remaja merasa terbantu karena mendapatkan uang tambahan serta pengalaman berwirausaha. Dalam kesimpulannya, penelitian ini menyoroti pentingnya peran remaja dalam pengelolaan KTA di UMKM Bina Kreatif Mandiri Kabupaten Mojokerto. Remaja berkontribusi dalam proses pengolahan dan pemasaran KTA, serta mendapatkan manfaat berupa penghasilan tambahan dan pengalaman berwirausaha. Diharapkan penelitian ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman lebih lanjut tentang potensi dan peran remaja dalam industri KTA serta memotivasi remaja lainnya untuk terlibat dalam usaha pengembangan produk lokal.
References
Abdillah, I., Maura, N., Amelia, R., Fuadi, A., & Suhenni, E. (2024). Pelatihan Pembuatan Telur Asin Dalam Rangka Menigkatkan UMKM Desa Babo Kecamatan Bandar Pusaka Aceh Tamiang. FUSION : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2, 131–136.
Darvill, Wendy, & Powell, K. (2001). The Puberty Book Panduan untuk Remaja. jakarta: Grandmedia Pustaka Utama.
Daudiah, I., & Rahayu, F. D. (2019). Hubungan Spiritual Quotient (Kecerdasan Spiritual) dengan Kenakalan Remaja pada Siswa SMK Negeri Tutur Kabupaten Pasuruan. Jurnal Psikologi, 2(1), 31–38.
Kurniaji, K. (2023). Prosedur Proses Sertifikasi P-IRT (Pangan-Industri Rumah Tangga) pada UMKM Pasca-Pandemi Covid 19. Jurnal Multidisiplin West Science, 2(03), 200–214.
Leilani, E. R., & Kusnanto, D. (2024). Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi , Keuangan & Bisnis Syariah Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi , Keuangan & Bisnis Syariah. Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi , Keuangan & Bisnis Syariah, 6(2), 2547–2562.
Lesmayati, S., & Rohaeni, E. S. (2020). Pengaruh Lama Pemeraman Telur Asin Terhadap Tingkat Kesukaan Konsumen. Prosiding Seminar Nasional “Inovasi Teknologi Pertanian Spesifik Lokasi. Prosiding Seminar Nasional “Inovasi Teknologi Pertanian Spesifik Lokasi,” (4), 595–601.
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: ALfabetha.
Yulianti, M. D., & Mustarichie, R. (2018). Tata Cara Registrasi Untuk Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (PIRT) Dan Makanan Dalam Negeri (MD) Dalam Rangka Peningkatan Produk Yang Aman Dan Bermutu Di Bandung Jawa Barat. Farmaka, 15(3), 57–64.
Zhou;, Z., Li;, H., & Jia, Y. (2019). EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 86 TAHUN 2019 TENTANG KEAMANAN PANGAN TERHADAP PRODUK OLAHAN PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR SERTIFIKAT PRODUKSI PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA (SPP-IRT) DI KABUPATEN BANYUWANGI. Sustainability (Switzerland), 11(1), 1–14. Retrieved from
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright and Licensing

Diseminasi : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivativeWorks 4.0 International License. Allows users to copy and distribute the Article, provided this is not done for commercial purposes and further does not permit distribution of the Article if it is changed or edited in any way, and provided the user gives appropriate credit (with a link to the formal publication through the relevant DOI), provides a link to the license, and that the licensor is not represented as endorsing the use made of the work.











