PEMBERLAKUAN BIAYA PEMROSESAN ARTIKEL PADA JURNAL ILMIAH DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS TERBUKA
Dalam rangka mendukung keberlanjutan pengelolaan jurnal ilmiah, peningkatan kualitas publikasi, serta optimalisasi layanan editorial dan penerbitan, maka mulai penerbitan tahun berjalan, Jurnal HUMAYA: Jurnal Hukum, Humaniora, Masyarakat, dan Budaya memberlakukan Biaya Pemrosesan Artikel (Article Processing Charge/APC) bagi naskah yang telah dinyatakan diterima (accepted) untuk dipublikasikan.
Adapun ketentuan biaya yang berlaku adalah sebagai berikut:
- Biaya Pemrosesan Artikel (APC): Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per artikel
- Biaya dikenakan setelah artikel dinyatakan diterima melalui proses review dan keputusan editorial.
- Tidak terdapat biaya pengiriman (submission fee) maupun biaya penelaahan (review fee).
- Pembayaran APC digunakan untuk mendukung proses editorial, pengelolaan peer review, penyuntingan naskah, tata letak (layout), publikasi daring, pemeliharaan sistem jurnal elektronik, serta diseminasi artikel ilmiah.
Pemberlakuan biaya ini diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu layanan publikasi ilmiah dan keberlanjutan pengelolaan jurnal sesuai standar penerbitan ilmiah yang berlaku.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama para penulis, kami ucapkan terima kasih.

