ANALISIS PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY BERDASARKAN GLOBAL REPORTING INITIATIVE G4
Keywords: CSR disclosure quality, GRI G4, kualitas pengungkapan CSR, kuantitas pengungkapan CSR, Quantity of CSR disclosure
Abstract
This study aims to analyze the quantity and quality disclosure of CSR (Corporate Social Responsibility) using reporting guidance Global Reporting Initiative (GRI), which consists of ten aspects, namely strategy and organization, organizational profile, material aspects and boundary identified, Stakeholders, reporting profiles, governance, aspects and integrity, economic, environmental, and social. The sample in this research is mining companies listed on BEI in 2014 and 2015 as many as 32 companies. The research method used is descriptive analysis, with analysis technique in the form of content analysis. The results show that the average quantity and quality of CSR disclosure in mining companies in 2014 and 2015 is still low.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kuantitas dan kualitas pengungkapan CSR (Corporate Social Responsibility) dengan menggunakan pedoman pelaporan keberlanjutan GRI (Global Reporting Initiative) G4, yang terdiri dari sepuluh aspek, yaitu strategi dan organisasi, profil organisasi, aspek materiak dan boundaryteridentifikasi, hubungan dengan pemangku kepentingan, profil laporan, tata kelola, aspek dan integritas, ekonomi, lingkungan, dan sosial. Sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di BEI tahun 2014 dan 2015 sebanyak 32 perusahaan. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif, dengan teknik analisis berupa content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata kuantitas dan kualitas pengungkapan CSR pada perusahaan sektor pertambangan tahun 2014 dan 2015 masih tergolong rendah.
Downloads
References
Asmiran, Maya, T. W. (2013). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR). Skripsi. Bandung: Fakultas Ekonomi, Universitas Pasundan.
B. Thunggono. (2010). Analisis pengungkapan informasi dalam sustainability reporting pada PT Kaltim prima coal Tahun 2008-2009. Artikel Jurnal. Salatiga: Universtias Kristen Satya Wacana.
Bonilla-Priego, Jesus; Font, Xavier; Pacheco-Olivares, Rosario. (2014). Corporate sustainability reporting index and baseline data for the cruise industry. Tourism management, vol. 44, pp. 149-160.
Elkington, J. (1997). Cannibals with forks The Tripple Bottom Line of 21 Century Business. Oxford: Capstone Publishing Ltd.
G4 Pedoman Pelaporan Berkelanjutan tentang Paduan Penerapan.
G4 Pedoman Pelaporan Berkelanjutan tentang Prinsip-Prinsip Pelaporan dan Pengungkapan Standar.
Hendriksen, E. (1991). Accounting theory, Fifth Edition.
Https://www.mysciencework.com/publication/read/7242076/pengaruh-pengungkapan-corporate-social-responsibility-csr-terhadap-abnormal-return#page-null. Diakses pada Tanggal 18 November 2015.
Jogiyanto, Hartono. (2010). Metodologi penelitian bisnis: Salah kaprah dan pengalaman-pengalaman, Edisi I. Yogyakarta: BPFE.
Kastutisari, Savitri & Dewi Nurul, H. U. (2012). Pengaruh pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap Abnormal Return. Jurnal: STIE Perbanas Surabaya.
McWilliams, Abagail & Siegel, Donald. (2001). Corporate social responsibility: A theory of the firm perspective. Academy of management review, vol. 26, pp. 117–127.
Noviana. (2010). Triple bottom line: Lebih dari sekadar profit. Http://swa.co.id/my-article/triple-bottom-line-lebih-dari-sekadar-profit. Diakses pada tanggal 5 Oktober 2015.
Raar, Jean. (2002). Environmental initiatives: Towards triple-bottom line reporting. Corporate communications: An international journal, vol. 7, no. 3, pp. 169-183.
Safitri, Nanda. (2013). Analisa pelaporan pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) berdasarkan pedoman Global Reporting Initiatives (GRI). Artikel Jurnal. Surabaya: Universitas Negeri Surabaya.
Sayekti, Yosefa & Ludovicus. (2007). Pengaruh CSR disclosure terhadap earning response coefficient (Studi Empiris Pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta). Simposium Nasional Akuntansi X Makasar.
Undang- Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.