Penerapan Whatsapp Blast dalam Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak di KPP Pratama Bangkinang
DOI:
https://doi.org/10.33830/optima.v2i1.11082Keywords:
Kesadaran Wajib Pajak, Whatsapp Blast, tunggakan pajakAbstract
Ketidakpatuhan wajib pajak dalam membayar tunggakan pajak menjadi permasalahan yang sedang dihadapi oleh Direktorat Jenderal Pajak. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya informasi yang diterima oleh wajib pajak terkait tunggakannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan Whatsapp Blast dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk melunasi tunggakan pajak di KPP Pratama Bangkinang. Penelitian ini menggunakan pendekatan dengan metode deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan petugas pajak dan analisis data sekunder berupa laporan pelaksanaan Whatsapp Blast. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Whatsapp Blast efektif dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak tentang tunggakan pajaknya. Meskipun persentase wajib pajak yang langsung melakukan pembayaran masih rendah, namun Whatsapp Blast berhasil menjangkau wajib pajak yang sebelumnya tidak mengetahui adanya tunggakan pajak. Whatsapp Blast memiliki potensi yang signifikan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Namun, perlu dilakukan perbaikan dan pengembangan lebih lanjut, seperti meningkatkan kualitas data wajib pajak dan memperluas cakupan penggunaan Whatsapp Blast.



