Strategi Komunikasi Politik Mahkamah Konstitusi dalam Mengedukasi Masyarakat tentang Kewenangannya

Authors

  • Prana Patrayoga Adiputra Universitas Terbuka
  • Nila Kusuma Windrati Universitas Terbuka
  • Ace Sriati Rachman Universitas Terbuka

DOI:

https://doi.org/10.33830/communicatio.v2i1.15335

Keywords:

Political Communication Strategy, Constitutional Court, Constitutional Court Authority

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi komunikasi politik yang diterapkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengedukasi masyarakat tentang kewenangannya, mengidentifikasi kewenangan MK yang perlu dipahami masyarakat, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi MK dalam melaksanaakan strategi komunikasi politik. Pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi politik yang diterapkan oleh MK adalah strategi komunikasi politik multi-dimensional, meliputi: (1) transparansi informasi melalui publikasi putusan dan live streaming persidangan; (2) simplifikasi bahasa hukum melalui media sosial dan infografis; (3) program edukasi konstitusi terstruktur; (4) kolaborasi dengan pemangku kepentingan termasuk media massa dan lembaga pendidikan; (5) pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas jangkauan komunikasi. Adapun tantangan yang dihadapi berupa keterbatasan sumber daya, kompleksitas materi hukum konstitusi, dan fragmentasi
audiens di era digital.

References

DAFTAR PUSTAKA

Devi, F., Fitriyani, F., & Muhammad Ibnu, M. (2024). Peran Mahkamah Konstitusi dalam menjamin kedaulatan dan hak politik warga negara. Hutanasyah: Jurnal Hukum Tata Negara, 3(1).

Effendy, Onong Uchjana (2019). Ilmu Komunikasi Teori dan Praktik. Remaja Rosdakarya

Hkikmat, M. M. (2022). Komunikasi politik pemerintah dalam mengemas pesan kebijakan eksistensi tenaga kerja non-ASN untuk penguatan layanan publik. Jurnal Rechtsvinding, 11(2).

Muhidin. (2025). Independensi Mahkamah Konstitusi. PT. RajaGrafindo Persada.

Putra, A. (2024). Peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga keseimbangan kekuasaan di sistem pemerintahan Indonesia. Universitas Dharmawangsa.

Siahaan, M. (2022). Hukum acara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Sofian, M. (2024). Peran Mahkamah Konstitusi dalam menegakkan prinsip konstitusionalisme. Jurnal Humanity.

Sujoko, A., & Widodo, S. (2024). Komunikasi politik: Ruang lingkup, teori dan metode risetnya. Malang: UB Press.

Susanto, A. (2023). Komunikasi politik suatu pemahaman awal. PT RajaGrafindo Persada.

Thalib, A. R. (2018). Wewenang Mahkamah Konstitusi dan implikasinya dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. PT Citra Aditya Bakti.

Triwicaksono, Y. D. B. B., & Nugroho, A. (2021). Strategi komunikasi politik pemenangan kepala daerah. Jurnal Lensa Mutiara Komunikasi, 5(1).

Published

2026-06-30

How to Cite

Adiputra, P. P., Nila Kusuma Windrati, & Rachman, A. S. (2026). Strategi Komunikasi Politik Mahkamah Konstitusi dalam Mengedukasi Masyarakat tentang Kewenangannya . Communicatio: Jurnal Ilmu Komunikasi, 2(1). https://doi.org/10.33830/communicatio.v2i1.15335

Issue

Section

Articles