Pemanfaatan Instagram sebagai Media Promosi Wisata Banten
Keywords: Instagram, media promosi wisata, Strategi Komunikasi Pemasaran
Abstract
Provinsi Banten adalah salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki beragam destinasi wisata. Ragam destinasi wisata bisa menjadi pilihan bagi wisatawan untuk menjadi destinasi wisata tujuan. Ragam destinasi wisata tujuan tidak akan terinformasikan kepada masyarakat tanpa promosi wisata yang optimal. Penelitian ini menjelaskan tugas dari Dinas Pariwisata Provinsi Banten sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Pemerintah Provinsi Banten yang membidangi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif Provinsi Banten, yang salah satu tugasnya adalah untuk mempromosikan wisata Provinsi Banten. Promosi wisata dapat dilakukan dengan pemanfaatan media sosial. Instagram sebagai salah satu media sosial, menjadi salah satu alat promosi yang digunakan Dinas Pariwisata Provinsi Banten untuk mempromosikan wisata Banten melalui akun @visitbanten.id. Promosi wisata melalui Instagram memiliki manfaat sebagai media informasi wisata agar destinasi wisata lebih dikenal luas di masyarakat juga sebagai media untuk mengajak masyarakat berwisata. Strategi komunikasi pemasaran yang efektif pada akun @visitbanten.id dilakukan untuk menjadikan destinasi wisata Banten menjadi puncak pikiran masyarakat saat ingin berwisata.
References
Anwar dkk. (2023). Kewirausahaan Berbasis UMKM. Seval Literindo Kreasi
Asriwati. (2022). Strategi Komunikasi yang Efektif: Communication for Behavioral Impact (Combi) Dalam Pengendalian Demam Berdarah Dengue. Syiah Kuala University Press
Fill & Turnbull. (2019). Marketing Communications. Pearson Education Limited
Halim. (2013). Tips Praktis Promosi Online untuk Berbagai Event. Elex Media Komputindo
Hanlon & Tuten. (2022). The SAGE Handbook of Social Media Marketing. SAGE Publikations
Levin. (2019). Influencer Marketing for Brands. Apress
Lestari dkk. (2021). The Art of Branding. Zahir Publishing
Silviani & Darus. (2021). Strategi Komunikasi Pemasaran Menggunakan Teknik Integrated Marketing Communication (IMC). Scopindo Media Pustaka.
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39047/uu-no-14-tahun-2008
Wisnawa dkk. (2021). Manajemen Pemasaran Pariwisata-Pengembangan Potensi Produk Wisata Perdesaan. Deepublish
Yang, Chen. (2021). Research in the Instagram Context. Retrieved from https://www.arpgweb.com/pdf-files/jssr7(1)15-21.pdf
Copyright (c) 2023 Ratu Nadira Elfandari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.