Kesiapan Creative Milieu dalam Mendukung Kampung Batik Laweyan Sebagai Kawasan Kreatif
DOI:
https://doi.org/10.33830/Reksabumi.v5i1.12738.2026Kata Kunci:
creative milleu, kawasan kreatif, kota kreatif, kampung batik laweyanAbstrak
Konsep creative economy menekankan pentingnya nilai tambah dari ide, budaya, dan kekayaan intelektual sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi. Kampung Batik Laweyan merupakan salah satu sentra batik tertua di Kota Surakarta dan bagian dari UNESCO Creative Cities Network (UCCN) pada sektor kriya. Meskipun memiliki potensi besar dari sisi sejarah, budaya, dan ekonomi, pengembangan kawasan ini perlu ditopang oleh kesiapan creative milieu yang meliputi aspek fisik dan non-fisik. Penelitian ini bertujuan untuk menilai tingkat kesiapan creative milieu dalam mendukung Kampung Batik Laweyan sebagai kawasan kreatif. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif melalui analisis skoring terhadap enam variabel utama: tata guna lahan, infrastruktur, aksesibilitas, kawasan heritage, kelembagaan, dan promosi pemasaran produk. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, studi dokumen, dan pemetaan yang kemudian dianalisis dengan skala Likert dan pemaknaan kualitatif tiap skor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kampung Batik Laweyan memperoleh total skor 43 dengan rata-rata nilai 14 (kategori siap). Variabel dengan kesiapan tertinggi adalah aksesibilitas dan kawasan heritage, sedangkan tantangan terbesar terdapat pada aspek tata guna lahan karena dominasi lahan terbangun dan minimnya ruang terbuka hijau. Kawasan ini dinilai memiliki kesiapan tinggi sebagai kawasan ekonomi kreatif berbasis creative milieu, meskipun masih diperlukan intervensi dalam perencanaan ruang dan kolaborasi kelembagaan yang lebih integratif.
Referensi
Ambarwati, S. (2023, October 24). Menparekraf: Sektor ekraf sumbang Rp1.300 T kepada PDB nasional. ANTARA: Kantor Berita Indonesia. https://www.antaranews.com/berita/3790389/menparekraf-sektor-ekraf-sumbang-rp1300-t-kepada-pdb-nasional
Atmaja, N. F., & Swasto, D. F. (2023). Kesiapan Kota Surakarta sebagai kota kreatif bidang kriya dan kesenian rakyat. Syntax Idea, 5(3), 354–370. https://doi.org/10.46799/syntax-idea.v5i3.2154
Budiningtyas, R. R. E. S. (2013). Showroom batik di Kampoeng Batik Laweyan respon masyarakat terhadap pengembangan pariwisata di kawasan cagar budaya. Jurnal Nasional Pariwisata, 5(3), 168–179. https://doi.org/https://doi.org/10.22146/JNP.6690
Fatimah, N. F. (2020). Penentuan lingkungan kreatif untuk kegiatan industri kreatif aplikasi dan games di Kota Malang. Juenal Planologi Dan Sipil (JPS), 2(2), 126–135.
Florida, R. (2005). Cities and the Creative Class. Routledge. https://doi.org/10.4324/9780203997673
He, J. (2014). Creative Industry Districts. Springer International Publishing. https://doi.org/10.1007/978-3-319-01976-5
Howkins, J. (2002). The creative economy: How people make money from ideas. Penguin Press.
Landry, C., & Bianchini, F. (1995). The creative city. Demos in association with Comedia.
Landry, Charles. (2006). The Art of City Making. Earthscan.
Manisyah, M. (2009). Kota kreatif (creative city): Penelusuran terhadap konsep kota kreatif melalui pengamatan studi kasus [Skripsi]. Universitas Indonesia.
Moore, I. (2014). Cultural and creative industries concept – A historical perspective. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 110, 738–746. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2013.12.918
Nugraha, D. H. (2019). Kota kreatif dan strategi keberlanjutan studi kasus: Kota Yogyakarta dan Bandung. SMART: Seminar on Architecture Research and Technology, 169–179.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surakarta (2021).
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Surakarta Tahun 2023-2043 (2023).
Rachmanto, E. A. W., Astuti, W., & Putri, R. A. (2020). Perubahan sentra industri kerajinan batik laweyan dalam mendukung Kota Surakarta sebagai kota kreatif desain. Desa-Kota, 2(1), 86–99. https://doi.org/10.20961/desa-kota.v2i1.31280.86-99
Rahmawati, A., Pienrasmi, H., & Nanda, S. P. E. (2024). Peran pentahelix di Pasar Kreatif Payungi Kota Metro dalam mendukung sustainable development goals (SDGs) pada pilar pembangunan sosial. Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial (JMPIS), 5(6), 2472–2484.
Ramadhani, A. K., Soedwiwahjono, S., & Putri, R. A. (2017). Kajian kesiapan penerapan konsep kota kreatif desain di Surakarta. ARSITEKTURA, 13(2). https://doi.org/10.20961/arst.v13i2.15622
Reimeris, R. (2016). Modeling of creative clusters governance under the smart specialization [Doctoral dissertation]. Mykolo Romerio Universitetas.
Sekaringtyas, P. (2010). Organisasi keuangan industri budaya di Kota Surakarta [Skripsi]. Universitas Sebelas Maret.
Skavronska, I. (2024). The paradigm of creative class in a global milieu. Universal Journal of History and Culture, 6(2), 141–167. https://doi.org/10.52613/ujhc.1477879
Sugiyono, S. (2013). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. ALFABETA.
Wati, A. P., Martha, J. A., & Indrawati, A. (2020). Digital marketing (Cetakan pertama). Edulitera.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Diandra Larassasi Kirani, Amanda Putri Arista, Naufal Aulia Rahman, Reinan Labib, Hakimatul Mukaromah, Winny Astuti

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



