PEMBENTUKAN KARAKTER SISWA MELALUI PEMBELAJARAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
Keywords: karakter, pembelajaran, bahasa dan sastra
Abstract
Indonesia memiliki tokoh pendidikan yang kehebatannya tidak kalah dengan tokoh-tokoh dunia lainnya yaitu Ki Hajar Dewantara. Beliau menjelaskan bahwa pendidikan adalah sebuah upaya dalam meningkatkan tumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter, pikiran, intelek) dari tubuh anak, sehingga kehidupan anak didik selaras dengan dunianya. Sedangkan pembelajaran didefinisikan oleh Knowles sebagai cara pengorganisasian peserta didik untuk mencapai tujuan.Budi pekerti secara operasional merupakan suatu perilaku positif yang dilakukan melalui kebiasaan yang akan terbentuk menjadi karakter seseorang/peserta didik. Berdasarkan dua definisi tersebut tampak bahwa pendidikan, pembelajaran, budi pekerti/karakter merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisah satu dengan lainnya. Perilaku positif yang harus dilatihkan kepada peserta didik terdiri atas banyak aspek yang satu diantaranya adalah cara berbicara. Dengan demikian, melatih kemampuan berbicara yang mengandung perilaku positif menjadi kewajiban guru mata pelajaran bahasa (Bahasa Indonesia). Keterampilan berbahasa pun tidak dapat dilatihkan secara terpisah antarsatu keterampilan dengan keterampilan berbahasa yang lain. Sebagai guru yang profesional, menyusun strategi pembelajaran bahasa Indonesia yang selalu terkait dengan pendidikan karakter tidak lagi menjadi suatu beban. Sastra adalah gambaran kehidupan manusia. Sastra menjadi media yang tepat di dalam menanamkan karakter positif bagi peserta didik. Melalui guru bahasa Indonesia yang profesional akan terbentuk sebuah generasi muda yang memiliki budi pekerti luhur atau berkarakter kuat.
Downloads
References
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Robin, Stephen P., & Judje, Timothy A. (Terjemah: Diana Angelica, Ria Cahyani, &Abdul Rosyid). (2008). perilaku organisasi organisation behavior. Jakarta: Salemba Empat.
Roman, Arif, & Lamsuri, Mohammad. (2010). Memahami dan ilmu pendidikan. Michigan University: LaksBang Mediatama bekerja sama dengan Kantor Advokat "Hufron & Hans Simaela"
....... . (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.