Penguatan makna Bhinneka Tunggal Ika dalam mencegah radikalisme agama generasi milenial
DOI:
https://doi.org/10.33830/jhce.v2i1.7525.Keywords:
Bhinneka Tunggal Ika, radikalisme, agama, generasi milenialAbstract
Persoalan radikalisme di kalangan generasi milenial merupakan isu yang harus menjadi perhatian bersama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat Indonesia. Potensi radikalisme di kalangan generasi muda cukup tinggi, mengingat karakteristik usia yang cenderung labil dan paparan konten radikal melalui media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana penguatan makna Bhinneka Tunggal Ika dapat menjadi solusi dalam mencegah pemikiran dan tindakan radikalisme di kalangan generasi milenial. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan studi pustaka, di mana data diperoleh dari kajian literatur berupa jurnal, buku, dan sumber internet yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan konsepsi Bhinneka Tunggal Ika dapat mencegah radikalisme pada generasi milenial melalui lima langkah utama: (1) mengembangkan budaya dan pemikiran multikulturalistik serta pluralistik yang berakar pada konsep negara bangsa yang majemuk; (2) memperkuat konsensus universal antar umat seagama maupun antar umat beragama; (3) mengangkat budaya lokal yang memberikan keteladanan atas keberagaman; (4) mendorong penanaman nilai Bhinneka Tunggal Ika melalui pendidikan formal, nonformal, dan informal; serta (5) memperkuat identitas nasional agar Bhinneka Tunggal Ika dapat mendorong keharmonisan sosial dan moderasi beragama guna mencapai pembangunan masyarakat yang berkelanjutan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa penguatan sesanti Bhinneka Tunggal Ika harus didukung oleh pemikiran yang kuat (konsep negara bangsa majemuk dan identitas nasional) serta aksi nyata, seperti dialog antarumat beragama, penguatan kearifan lokal, dan pengembangan institusi masyarakat melalui pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
References
Agustin, S.M. (2011). Bhinneka Tunggal Ika atau Bhineka Tunggal Ika (Sebuah tinjauan paradigma klasik ilmu sosial dalam keberagaman dan persatuan di Indonesia). In Konferensi Nasional Komunikasi "Membumikan Komunikasi di Indonesia”. Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI. 194-202.
Ali, Y. et al. (2019). Peran organisasi keagamaan dalam mencegah radikalisme di wilayah Kota Bekasi. Manajemen Pertahanan, 4(2), 104–119.
Asy’arie, M. (1992). Manusia pembentuk kebudayaan dalam Al-Qur’an. LESFI
Annissa, J., & Putra, R.W., (2022). Radikalisme agama dan tantangan identitas nasional di Indonesia. Jurnal Kewarganegaraan, 6(1), 1211-1218.
Azra, A. (2014). Radikalisme agama & tantangan kebangsaan. Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag RI.
Bastian, O.A., Rahmat, H.K., Basri, A.S.H., Rajab, D.D.A., & Nurjannah, N., (2021). Urgensi literasi digital dalam menangkal radikalisme pada generasi millenial di era revolusi industri 4.0. Dinamika Sosial Budaya, 23(1), 126-133.
Baswedan, A. (2015). Merawat tenun kebangsaan: Refleksi ihwal kepemimpinan, demokrasi, dan pendidikan. Serambi
Bencsik, A., & Machova, R. (2016, April). Knowledge sharing problems from the viewpoint of intergeneration management. In ICMLG2016 - 4th International Conferenceon Management, Leadership and Governance: ICMLG2016 (p.42). Academic Conferences and Publishing Limited.
Budijanto, O. W. & Rahmanto, T. Y. (2021). Pencegahan paham radikalisme melalui optimalisasi pendidikan hak asasi manusia di Indonesia. Jurnal HAM, 12(1), 57-74
Dwilaksana, C. (2014). Radikalisme (Opini). Diakses dari http://portalkriminal.com/index.php/portal-opini/19835-radikalisme-opini.
Fathani, A. T. & Purnomo, E. P. (2020). Praktek nilai pancasila dalam menekan tindakan radikalisme. Jurnal Mimbar Keadilan, 13(2), 240–251.
Febriansyah, F. I. & Purwinarto, H. S. (2020). Pertanggungjawaban pidana bagi pelaku ujaran kebencian di media sosial. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 20(2), 177.
Hakim, L. (2022). BNPT: Generasi Z dan milenial rentan terpapar radikalisme. Retrieved September 30, 2022, https://www.antaranews.com/berita/3150245/bnpt-generasi-z-dan-milenial-rentan-terpapar-radikalisme
Hardiman, F.B., (2011). Belajar dari Politik Multikulturalisme. In Will Kymlicka, Kewargaan Multikultural, LP3ES.
Imarah, M. (1999). Fundamentalisme dalam perspektif Barat dan Islam (A. H. al-Kattani, Trans.). Gema Insani Press.
Irwanto, V.A & Prabandan, H.W., (2023). Perlindungan generasi milenial terhadap ancaman narasi terorisme: Tinjauan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Jurnal Ilmiah Publika, 11(1), 72-84.
Kartika, K.R., & Astraguna, I.W. (2022). Komunikasi antar budaya: upaya membangun sikap egaliter dan harmoni sosial pada masyarakat multikultur. Deepublish.
Khaeruman, B & Ghazali, M. (2020). 4 pilar wawasan kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Kholifah, L.N, & Sari, M., (2022). Generasi milenial di media sosial: Antisipasi terhadap arus radikalisme. Satya Widya: Jurnal Studi Agama, 5(1), 26-43.
Latif, S. (2012). Meretas hubungan mayoritas-minoritas dalam perspektif nilai Bugis. Jurnal Al-Ulun, 12(1), 97–116.
Maulana, N & Danugroho, A. (2023). Pemaknaan Kembali Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Sesanti Negara Indonesia. Journal of Humanities and Civic Education, 1(1), 1-8.
Mulyana, S. (2006). Nagara Kretagama dan tafsir sejarahnya. Bharata-Karya Aksara
Meifanny, E.K. (2016). Tantangan implementasi Pancasila dalam kehidupan generasi milenial. Jurnal Scientia Indonesia, 2(1), 1-20
Nasution, H. (1995). Islam rasional. Mizan.
Putri, M.F.J.L & Mubarok R.G. (2023), Bhinneka Tunggal Ika sebagai identitas bangsa Indonesia. Jurnal of Citizenship Values, 1(1), 1-6.
Riyanto, U.S., Febrian & Zanibar. Z., (2023). Bhinneka Tunggal Ika: Nilai dan formulasinya dalam peraturan perundang-undangan. Jurnal Legislasi Indonesia, 20(2), 1-13.
Saingo, Y.A. (2022). Penguatan ideologi Pancasila sebagai penangkal radikalisme agama. Jurnal Filsafat Indonesia, 5(2), 147-161
Santoso, G., Marsella, A.T., Permana, D.A., Syabilla, K.S., & Apriliani, N.A.D., (2023). Implementasi Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita luhur bangsa Indonesia versi generasi Z. Jurnal Pendidikan Transformatif (Jupetra), 2(2), 246-255.
Scobanka, Z., (2016). The Z generation. Acta Technological Dubnicae, 6(2), 63-76
Subagyo, A. (2020). Implementasi Pancasila dalam menangkal intoleransi, radikalisme dan terorisme. Jurnal Rontal Keilmuan PKn, 6(1), 10–24.
Sugihartati, R. (2021). Milenial rawan terjerumus radikalisme. Retrieved April, 06, 2021, https://mediaindonesia.com/opini/395771/milenial-rawan-terjerumus-radikalisme
Umar, A.R.M., (2010). Melacak akar radikalisme Islam di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 14(2), 169-186.
Puspita, V., Fauzan., & Triyanto, D., (2020), Peran generasi milenial dalam pengembangan industri kreatif sebagai upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Bengkulu. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 3(2), 51-66
Winarni, L. N. (2020). Eksistensi Pancasila dalam menghadapi ancaman kebhinekaan. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 8(1), 89–96.
Yahya, A.N., & Rastika, I., (Juni 15, 2021). BIN: 85 persen generasi milenial rentan terpapar radikalisme. Kompas.com. Retrieved, Juni, 15, 2021, https://nasional.kompas.com/read/2021/06/15/19134501/bin-85-persen-generasi-milenial-rentan-terpapar-radikalisme.
Yono. (2016). Menakar akar-akar gerakan radikalisme agama di Indonesia dan solusi pencegahannya. Mizan: Jurnal Ilmu Syariah, 4(2), 311-326.
Zidni, E. S. Z. (2018). Kemitraan keluarga dalam menangkal radikalisme. Jurnal Online Studi Al-Qur’an, 14(1), 32–43.
Zulkarnain, Z. (2020). Ujaran kebencian (hate speech) di masyarakat dalam kajian teologi. Studia Sosia Religia, 3(1), 70–82.
Zuriati. (2010). Resensi buku Kakawin Sutasoma. Jurnal Wacana, 12(2), 421-424.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Inggar Saputra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

