Kesadaran dan Kepatuhan Hukum Terhadap Penerapan Protokol Kesehatan Masa Pandemi Covid-19 di UPBJJ UT Samarinda

Authors

  • Megafury Apriandhini Universitas Terbuka
  • Yeni Santi Universitas Terbuka
  • Ernayanti Nur Widhi Universitas Terbuka

DOI:

https://doi.org/10.33830/humaya.v1i1.1869.2021

Keywords:

Kesadaran hukum, kepatuhan hukum, pekerja, Covid-19

Abstract

Artikel ini membahas mengenai penerapan kesadaran hukum pegawai UPBJJ Universitas Terbuka Samarinda. Permasalahan yang dihadapi adalah apakah pegawai sudah menerapkan protokol kesehatan dan apakah ada kontrol dari kantor untuk pelaksanaan protokol kesehatan di UPBJJ UT Samarinda. Penelitian ini merupakan jenis penelitian empiris melalui pendekatan sosiologi. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, study literatur dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kesadaran dan kepatuhan hukum pekerja terhadap penerapan protokol kesehatan masa pandemi Covid-19 sangatlah penting untuk diterapkan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

References

Hardijan Rusli, 2003, Hukum Ketenagakerjaan, Jakarta, Ghalia Indonesia,.

H. R. Otje Salman Soemodiningrat, 2009, Filsafat Hukum (Perkembangan dan Dinamika Masalah, Refika Aditama, Bandung.

Rachmat Saleh, 2004, Studi Empiris Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Jakarta, Balai Pustaka, Jakarta.

Rahardjo Satjipto, 1991, Ilmu Hukum, Citra aditya Bakti,Edisi Revisi, Bandung.

Soerjono Soekanto, 1982, Kesadaran Hukum Dan Kepatuhan Hukum, Edisi Pertama, CV. Rajawali, Jakarta.

Subri Mulyadi, 2012, Ekonomi Sumber Daya Manusia dalam Perspektif Pembangunan, Rajawali Pers,Jakarta.

Yos Johan Utama, 2018, Hukum Administrasi Negara, Universitas Terbuka, Tangerang Selatan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Undang-Undang Republik Indonesia 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh.

Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun 2020.

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru.

Peraturan Rektor Universitas Nomor: 721 Tahun 2020 tentang Kebijakan Layanan Pendidikan Universitas Terbuka dalam Situasi Pandemi Covid 19 Semester 2020/21.2 (2020.2) Tahun 2020.

Dody Saputra Simanjuntak, “Kesadaran Hukum Sivitas Akademika dalam Berlalu Lintas di Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Riau†(JOM Fakultas Hukum Volum 3 Nomor 2 Oktober 2016.

https://kbbi.web.id/badan diakses tanggal 14 Maret 2021.

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200918203843-20-548254/klaster-besar-perkantoran-corona-buah-pahit-salah-prioritas, diakses 19 februari 2021

Pengelola web kemdikbud https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/06/panduan-penyelenggaraan-pembelajaran-pada-tahun-ajaran-dan-tah , diakses 19 februari 2021

https://news.detik.com/berita/d-5340410/grafik-corona-mingguan-di-ri-kasus-positif-kematian-meningkat-drastis, diakses 19 Februari 2021

Downloads

Published

2021-06-30

How to Cite

Megafury Apriandhini, Santi, Y., & Widhi, E. N. (2021). Kesadaran dan Kepatuhan Hukum Terhadap Penerapan Protokol Kesehatan Masa Pandemi Covid-19 di UPBJJ UT Samarinda. Jurnal Humaya: Jurnal Hukum, Humaniora, Masyarakat, Dan Budaya, 1(1), 75–83. https://doi.org/10.33830/humaya.v1i1.1869.2021

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.