Evaluasi Penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) pada UKM Dimsum XYZ di Kota Bandung

  • Euis Sridaryati Program Studi Teknologi Pangan Universitas Terbuka
  • Dini Nur Hakiki Program Studi Teknologi Pangan Universitas Terbuka

DOI:

https://doi.org/10.33830/fsj.v1i1.1351.2021

Kata Kunci:

dimsum, good manufacturing practice, sertifikasi

Abstrak

Tingginya minat akan produk makanan beku selama pandemi menyebabkan banyak industri pangan dengan skala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)mulai memproduksi jenis makanan beku (frozen food)sepertidimsum. Dimsum sendiri termasuk produk dalam resiko sedang sehingga perlu memiliki izin edar MD. GMP menjadi persyaratan dasar pemberian sertifikat izin edar MD oleh BPOM. Tujuan penelitian ini mengevaluasipenerapan GMP (Good Manufacturing Practices) pada UKM dimsum XYZ di kota Bandung. Kajian dilakukan dengan wawancara dan observasi langsung ke lapangan. Hasil kajian menunjukan penerapanGMPpada UKM dimsum XYZ masih belum memenuhi persyaratan pedoman GMPkarena masih dijumpai penyimpangan minor sebesar 6 kasus, penyimpangan mayor sebanyak 7 kasus dan penyimpangan serius 9 kasus. Penyimpangan serius dalam penerapan GMP pada UKM dimsum XYZ terletak pada sanitasi pabrik, peralatan produksi, metode pengujian produk, pengawasan terhadap proses produksi, dan penyimpanan bahan kimia.

Referensi

Ambarsari I, Sarjana. (2008). Kajian Penerapan GMP (Good Manufacturing Practices) pada Industri Puree Jambu Biji Merah di Kabupaten Banjarnegara. Prosiding Seminar Nasional Teknik Pertanian, Kementerian Pertanian, Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. Peraturan Kepala Badan POM No.27 tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan. Jakarta :

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. Peraturan Kepala Badan POM No. 11 tahun 2014 tentang Tata Cara Sertifikasi cara Produksi Pangan Olahan yang Baik. Jakarta : Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. Keputusan Kepala BPOM No.HK 00/05.1.2569 tentang Kriteria dan Tata laksana pendaftaran produk pangan. Jakarta : Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. Peraturan Kepala Badan POM No. 31Tahun 2018 tentang Label Pangan. Jakarta : Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.

Hapsari, I. M. 2014. Identifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh UKM dan peninjauan kembali regulasi UKM sebagai langkah awal revitalisasi UKM. Permana. 5(2):43-37.

Masrifah, E., Pramudya N.B., Sukmawati, (2015). Kesesuaian penerapan manajemen mutu ikan pindang bandeng (Chanos chanos) terhadap Standar Nasional Indonesia. Jurnal Manajemen IKM, 10 (2), 163- 172.

Sandrasari, D. A., Kholil, & Utomo, L. (2018). Kajian Pengembangan Industri Rumahan Ikan Asap di Kabupaten Kendal Melalui Penerapan GMP (Good Manufacturing Practice), 1(2), 42–49.

Wardanu A.P., Muh A. (2016). Penerapan Good Manufacturing Practice (GMP) Pada Kelompok Usaha Bersama (KUB Wida Mantolo Kecamatan Benua Kayong. Teknologi Pangan : Media Informasi dan Komunikasi Ilmiah Teknologi Pertanian, 7(1), 8–16. https://doi.org/10.35891/tp.v7i1.500

Diterbitkan
2021-06-09
Cara Mengutip
Sridaryati, E., & Hakiki, D. N. (2021). Evaluasi Penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) pada UKM Dimsum XYZ di Kota Bandung. Food Scientia : Journal of Food Science and Technology, 1(1), 11–24. https://doi.org/10.33830/fsj.v1i1.1351.2021
Bagian
Artikel